-

Ketua MPR : Pancasila Merangkul Bukan Memukul

Senin, 22 Mei 2017 | 10:50 WIB

Pancasila yang dipahami dan dijalankan dengan benar tidak akan dijadikan alat memukul. Sebaliknya pemahaman yang benar akan menjadikan Pancasila sebagai jalan untuk saling merangkul

"Dengan Pancasila kita saling merangkul, bukan memukul. Kita mengajak pada kebaikan bukan mengejek,"

Demikian ditegaskan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam Pidato Kunci Sosialisasi Empat Pilar pada Pengurus Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) di Nusantara V MPR, Sabtu (20/5)

Karena itu, Zulkifli Hasan menolak segala bentuk pemahaman Pancasila yang menyudutkan serta menyalahkan sesama saudara sendiri

"Kalau tidak ikut satu kubu, maka dianggap anti Pancasila. Kalau tidak bersama memilih salah satu calon dianggap anti kebhinnekaan. Ini pemahaman yang salah,"

Zulkifli Hasan berharap setelah Pilkada Jakarta selesai tak ada lagi dendam dan permusuhan sesama saudara, sesama anak bangsa

"Pilkada itu kompetisi sesama anak bangsa. Sekarang sudah selesai tim sukses sudah tidak ada. Saatnya rekonsiliasi dan bersatu,"

Ketua PERTI Basri Bermanda menyampaikan terima kasih kepada Zulkifli Hasan atas kemurahan hati bagi PERTI melaksanakan acara di MPR

"Pak Zul sampaikan pada kami MPR sebagai rumah rakyat selalu terbuka bagi PERTI. Saya kira inilah yang kita butuhkan Pemimpin yang merakyat dan aspiratif. Terima kasih Pak Zul,"


FOKUS MPR
+
Dihadapan delegasi Pondok Pesantren Modern Baitussalam Prambanan, Jawa Tengah, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, para santri memiliki jasa yang sangat besar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Masyarakat Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang biasanya menonton pertunjukan reog, kali ini pada 28 Oktober 2018, mendapat suguhan pagelaran wayang kulit
Sembilan anggota baru MPR dilantik Ketua MPR
Sistem demokrasi liberal yang berlaku di Indonesia, membuat kesempatan para calon yang memiliki modal finansial lebih besar.
Anggota MPR dari Fraksi PKB, Mohammad Toha,  mengatakan, sebelum UUD Tahun 1945 diamandemen,
Selengkapnya di www.mpr.go.id